Selain itu, praktik obral “diskon” pajak diduga tidak hanya menyasar satu perusahaan, melainkan melibatkan banyak wajib pajak dalam pola yang sistematis. Menanggapi perkembangan penyidikan, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa praktik tersebut diduga bukan kejadian tunggal. Dengan kata lain, skema diskon pajak ilegal ini disinyalir telah berlangsung sebelumnya. Lebih lanjut, Asep menegaskan bahwa terdapat perusahaan lain yang diduga ikut menikmati diskon pajak ilegal tersebut. WP saja, dari beberapa wajib pajak lainnya.
Source: Media Indonesia January 12, 2026 02:15 UTC