OJK: Proses Pemblokiran Rekening Efek Masuk Tahap Akhir - News Summed Up

OJK: Proses Pemblokiran Rekening Efek Masuk Tahap Akhir


Sebanyak 800 rekening efek diblokir oleh Kejaksaan Agung. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara terkait keputusan status ratusan rekening efek yang diblokir oleh Kejaksaan Agung (Kejakgung). Nanti Kejagung sudah dapat memutuskan status rekening efek tersebut,” ujarnya kepada Republika.co.id, Senin (17/2). “OJK mengimbau kepada para pemilik rekening untuk segera menghubungi pihak Kejaksaan Agung untuk bersama-sama membantu penyelesaian masalah pemblokiran ini,” ucapnya. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah melakukan pemblokiran terhadap ratusan rekening efek.


Source: Republika February 16, 2020 23:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */