REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai Bank Muamalat tidak mengalami persoalan likuiditas yang mengkhawatirkan, tetapi membutuhkan investor yang bisa menyuntikkan modal untuk ekspansi usaha. "Bank Muamalat basisnya mempunyai likuiditas bagus, hanya membutuhkan tambahan modal untuk beroperasi ke depan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam rapat kerja Komisi XI DPR membahas perkembangan Bank Muamalat di Jakarta, Rabu (11/4). Wimboh mengatakan, permodalan sangat dibutuhkan Bank Muamalat karena wajar apabila sektor perbankan memutuskan untuk tumbuh dan berkembang lebih optimal. "Kebutuhan modal ini hal yang normal karena Bank Muamalat harus terus tumbuh untuk menjalankan fungsi intermediasi secara berkelanjutan," katanya. Namun, IDB memutuskan tidak lagi menambah modal di Bank Muamalat karena terdapat peraturan internal yang membatasi kepemilikan modal hanya sebesar 20 persen.
Source: Republika April 11, 2018 07:41 UTC