YANGON, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh personel militer Myanmar dijatuhi hukuman penjara karena terbukti terlibat pembunuhan 10 orang warga etnis Rohingya tahun lalu. Sebanyak lebih dari 650.000 warga etnis Rohingya pergi meninggalkan Myanmar menuju Bangladesh sejak kekerasan pecah di negara bagian Rakhine pada Agustus tahun lalu. Para pengungsi Myanmar ini menuduh militer yang dibantu kelompok Buddha radikal melakukan pembakaran desa serta pembunuhan warga etnis minoritas itu. Selama ini militer Myanmar membantah telah secara sengaja mengincar warga sipil dan bersikukuh hanya memerangi kelompok militan Rohingya. Baca juga : Kuburan Massal, Bukti Pembantaian Etnis Rohingya oleh Militer Myanmar
Source: Kompas April 11, 2018 07:30 UTC