REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya merangkul pesantren dalam program pemberdayaan masyarakat melalui pembentukan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKM Syariah). Advisor Senior OJK, Edy Setiadi, menyatakan model bisnis LKM Syariah telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Pesantren KHAS Kempek, Cirebon pada 20 Oktober 2017. OJK menggandeng Bank Syariah Mandiri (BSM) melalui LAZNAS BSM Umat mencanangkan program Pemberdayaan Masyarakat melalui LKM Syariah, yang diberi nama Bank Wakaf Mikro. "Melalui LKM Syariah ini bisa memperluas jumlah masyarakat yang terlayani di pesantren dan sekitarnya," kata Edy kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/11). Terkait nominal dana yang disalurkan ke LKM Syariah, Edy menyebut idealnya LKM Syariah menerima hibah Rp 8 miliar dengan rincian Rp 5 miliar untuk di blok dan Rp 3 miliar yang digulirkan.
Source: Republika November 27, 2017 10:18 UTC