4Play berada di gedung yang sama dengan Hotel dan Griya Pijat Alexis di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Edy menjelaskan, 4Play berbeda dengan Hotel dan Griya Pijat Alexis yang izinnya tidak diperpanjang Pemprov DKI Jakarta karena menjadi tempat praktik yang melanggar asusila. Meski berada di gedung yang sama dengan Alexis, 4Play tetap diizinkan beroperasi karena parktiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan surat pemberitahuan tidak memperpanjang Tanda Daftar Usaha Pariwisata untuk Hotel dan Griya Pijat Hotel Alexis pada 27 Oktober 2017. Manajemen Alexis kemudian menutup operasional hotel dan griya pijat di lantai tujuh gedung tersebut per 31 Oktober 2017.
Source: Kompas November 27, 2017 09:58 UTC