iniriau.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat agar mewaspadai modus pembelian minyak goreng dengan berfoto Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal itu menanggapi modus pembelian minyak goreng murah di Situbondo, Jawa Timur, baru-baru ini. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk ekstra hati-hati dalam memberikan data diri pribadi, terutama seperti NIK, KTP, foto wajah, apalagi kalau misalnya sudah diminta untuk merekam, memberikan foto wajah dan sebagainya,”tuturnya. Dia memastikan OJK akan terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan. “OJK juga mengimbau kepada PUJK (Pelaku Usaha Jasa Keuangan) untuk meningkatkan proses KYC (know your customer).
Source: Republika July 22, 2024 03:39 UTC