REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap secara perlahan masyarakat mengubah pola pikir konsumtifnya menjadi produktif. Salah satu hambatan meningkatkan produduktivitas menabung dan investasi yaitu masih belum ratanya pemahaman di masyarakat terkait pentingnya menabung dan investasi. "Apalagi masyakarat yang pola hidupnya konsumtif, mereka susah diberi pemahaman terkait menabung dan investasi," ujar Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan (OJK) Agus Sugiarto, Senin (7/11). Peraturan tersebut akan diberlakukan secara umum bagi industri jasa keuangan dan ini juga menjadi alat untuk mewajibkan industri jasa keuangan melakukan program-programnya. Ia juga meminta peran aktif lembaga terkait untuk bersinergi satu dengan yang lainnya untuk mewujudkan semua ini.
Source: Republika November 07, 2016 04:20 UTC