Jubir terangkan Nurdin dijemput di kediaman tanpa penyitaan barang bukti. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Gubernur Sulawesi Selatan, Veronica Moniaga, buka suara mengenai kabar penangkapan Nurdin Abdullah. Ia menjelaskan mengenai kronologis penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Veronica, Nurdin tidak ditangkap melalui proses Operasi Tangkap Tangan (OTT). H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Source: Republika February 27, 2021 03:45 UTC