SAMPIT, radarsampit.com – Seorang pria berinisial A ditangkap Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) lantaran melakukan penipuan dengan modus menggunakan identitas palsu saat melakukan take over mobil pikup. Kapolres Kotim AKBP Sarpani menjelaskan, tersangka A melakukan tindak pidana penipuan dengan cara mempersiapkan identitas palsu yaitu KTP dan Kartu Keluarga (KK) palsu atas nama Ari yang digunakan untuk melakukan take over kendaraan melalui media sosial. Adapun modus operandinya yaitu pelaku berpura-pura take over kendaraan menggunakan identitas palsu, dan setelah kendaraan didapat pelaku, kemudian dijual Kembali ke pihak lain,” jelas Sarpani, Minggu (26/11/2023) kemarin. Kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut dan melakukan pendalaman apakah ada pihak lain yang menjadi korban dari modus pelaku. Harapan kami bagi masyarakat yang menjadi korban dengan pola atau modus operasi yang sama segera melapor ke Polres Kotim supaya bisa kami tangani,” tukas Kapolres.
Source: Jawa Pos November 27, 2023 07:53 UTC