Dari dua saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), didapat keterangan detail mengenai penyergapan terdakwa di kediamannya. Dalam kesaksiannya, Rico mengatakan bahwa sekitar pukul 16.00 WIB kepolisian dibagi menjadi dua tim. Didampingi kuasa hukumnya, Pieter Eell, Jennifer Dunn mendengarkan keterangan dua orang saksi dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Saat diringkus di rumahnya, dia mengungkapkan bahwa terdakwa sedang tiduran santai di kamarnya di lantai dua rumah sambil memegang handphone. "Tim masuk ke rumah awalnya ketemu manajer terdakwa dan asisten rumah tangga di lantai 1, terdakwa ada di kamar di lantai dua.
Source: Jawa Pos April 12, 2018 11:03 UTC