Sebelum akhirnya ditembak, pria berusia 30 tahun itu berupaya melukai warga dan polisi di lokasi kejadian, di Perumahan Lempake Permai, Kecamatan Samarinda Utara. "Ini merupakan jalan paling akhir upaya pengamanan polisi," kata Erick. Menurut keterangan yang dihimpun polisi, kata dia, Syahruni mengalami gangguan jiwa dan pernah menyandera serta menganiaya ibu kandungnya. (AP Photo/Robert Ray)TEMPO.CO, Samarinda - Polisi dari Kepolisian Sektor Samarinda Utara menembak Syahruni karena mengamuk dengan membawa dua bilah mandau (senjata tajam khas Kalimantan), Kamis, 4 Agustus 2016. Syahruni malah menyerang dengan senjata tajam," kata Kepala Polsek Samarinda Utara Komisaris Erick Budi Santoso, Kamis, 4 Agustus 2016, di kantornya.
Source: Koran Tempo August 04, 2016 11:26 UTC