Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin (kiri) memberi penjelasan dalam Diskusi Sikap Pemerintah Terhadap UU KPK di Jakarta, Jumat 4 Oktober 2019. Diskusi yg dihadiri pengamat, praktisi hukum, perwakilan partai dan masyarakat umum ini ingin memberikan masukan kepada pemerintah atas UU KPK yang telah disetujui DPR. Ia mengatakan Jokowi saat ini belum memutuskan untuk menerbitkan perpu atau menolak usul tersebut. Sebelumnya, Presiden Mahasiswa Universitas Trisaksi Dino Ardiansyah mendesak Jokowi segera menerbitkan perpu. Mahasiswa, kata dia, memberikan tenggat penerbitan Perpu KPK hingga 14 Oktober 2019.
Source: Koran Tempo October 04, 2019 06:45 UTC