JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, mengatakan, Indonesia akan bebas dari truk ODOL (Over Dimension Overload) pada 2021. “Kami sudah mendeklarasikan bahwa pada 2021 tidak ada lagi truk ODOL,” kata Budi yang ditemui di Jakarta, Kamis (3/10/2019). Budi berani membuat pernyataan seperti itu karena pihaknya sedang gencar mempersempit ruang gerak pelaku truk ODOL. Baca juga: Hukuman Pelanggar Truk ODOL Semakin SeriusKOMPAS.com/MASRIADI Truk mengangkut materialdi terguling dan mengakibatkan satu orang meninggal di Desa Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (1/10/2019). AFP/FAISAL NARWAWAN Para pengunjuk rasa menaiki truk menyusul aksi rusuh yang terjadi di sebuah universitas di Jayapura, Papua, Senin (23/9/2019).
Source: Kompas October 04, 2019 06:43 UTC