New Normal, Pemerintah Buat 2 Gelombang Jam Masuk Kerja - News Summed Up

New Normal, Pemerintah Buat 2 Gelombang Jam Masuk Kerja


Anggota TNI memberikan imbauan pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 kepada penumpang KRL menjelang pemberlakuan aturan new normal, di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis, 28 Mei 2020. ANTARA/Indrianto Eko SuwarsoTEMPO.CO, Jakarta - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengeluarkan kebijakan dua gelombang jam masuk kerja untuk para pekerja di new normal. Kebijakan dua jam kerja itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020. Yurianto menuturkan, pada gelombang pertama, para pekerja akan masuk pada pukul 07.00-07.30 WIB dan pulang pada pukul 15.00-15.30 WIB. Dia mengatakan, upaya pembagian dua gelombang jam kerja ini bakal menciptakan keseimbangan antara kapasitas transportasi umum yang telah disesuaikan dengan kenormalan baru atau new normal dengan jumlah penumpang.


Source: Koran Tempo June 14, 2020 09:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */