ANTARATEMPO.CO, Jakarta - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia atau KNTI meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tak melakukan negosiasi dengan pelbagai pihak terkait revisi aturan penggunaan alat tangkap ikan, termasuk pengunaan cantrang. Ketua Pelaksana Harian KNTI Dani Setiawan khawatir negosiasi itu justru akan melonggarkan aturan penggunaan alat tangkap yang berdampak merusak. Itu artinya, mayoritas nelayan di Indonesia adalah nelayan kecil atau nelayan tradisional. Dani berharap Kementerian Kelautan dan Perikanan menyusun kebijakan-kebijakan yang berpihak pada nelayan tradisional. Menteri KKP Edhy Prabowo mengklaim tak akan meninggalkan nelayan tradisional dalam revisi aturan-aturan di kementeriannya.
Source: Koran Tempo February 17, 2020 07:52 UTC