Jakarta (Riaunews.com) – Nawawi Pomolango dijadwalkan untuk mengucapkan sumpah atau janji sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (27/11/2023). Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara. Penetapan tersebut berbarengan dengan penandatanganan Keputusan Presiden atau Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri pada Jumat (24/11) malam. “Sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat kepada Tempo. Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengapresiasi keputusan Jokowi mengganti sementara kedudukan Firli Bahuri di pucuk pimpinan KPK dengan sosok Nawawi Pomolango.
Source: Koran Tempo November 27, 2023 09:20 UTC