REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dalam eksepsinya, Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte merasa dizalimi dalam perkara penghapusan red notice Djoko Soegiarto Tjandra. Saya siap untuk buktikan, didasari rencana untuk menzalimi kami sebagai pejabat negara," kata Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/11). Dalam eksepsinya, Napoleon menyebut dakwaan jaksa penuntut umum yang menyatakan dirinya menerima suap dari Djoko Tjandra terkait penghapusan red notice adalah rekayasa palsu. Santrawan berlasan, kuitansi atau bukti penerimaan uang dari Djoko Tjandra tidak ada hubungannya dengan Napoleon. Jaksa menyebut, uang dari Djoko Tjandra diterima Napoleon melalui Tommy Sumardi.
Source: Republika November 09, 2020 11:48 UTC