Nama Perusahaan Dicatut, Batam Sentralindo Polisikan Portal Bisnis Daring - News Summed Up

Nama Perusahaan Dicatut, Batam Sentralindo Polisikan Portal Bisnis Daring


Jakarta - PT Batam Sentralindo (PT BS) melalui kuasa hukumnya melaporkan portal www.batamsentralindo.id kepada kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan penyebaran berita bohong atau hoax. Website ini mengaku sebagai perusahaan yang menawarkan investasi online (dalam jaringan/daring) dengan keuntungan tetap sesuai dengan besaran dana yang diinvestasikan. Dia mengungkapkan, perusahaan telah melaporkan pihak yang melakukan pencatutan nama dan keterangan legalitas PT BS melalui website www.batamsentralindo.id ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada 14 Januari 2019. Menurut dia, segala bentuk data dan tawaran yang diterbitkan oleh pengelola website www.batamsentralindo.id dengan mengatasnamakan PT BS adalah ilegal tanpa seizin dan sepengetahuan perusahaan. “Kami tegaskan bahwa website www.batamsentralindo.id yang mencatut identitas PT BS yang bertujuan mencari investor secara online ini bukan milik PT Batam Sentralindo.


Source: Suara Pembaruan January 24, 2019 08:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */