“Selain itu untuk tidak terlihat adanya 'conflict of interest' kedudukan terdakwa Nadiem Anwar Makarim selaku Mendikbud maka terdakwa Nadiem Anwar Makarim mengundurkan diri sebagai direksi di PT Gojek Indonesia dan PT AKAB,” ujar salah satu jaksa dalam sidang, Senin. Baca juga: Jaksa Sebut Nadiem Makarim Tahu Chromebook Tak Bisa Digunakan di Daerah 3TJaksa mengatakan, alasan agar tidak ada konflik kepentingan ini tidak kuat karena Nadiem menunjuk sejumlah teman dekatnya untuk menempati jabatan strategis pada dua perusahaan yang didirikannya itu. “Akan tetapi, terdakwa Nadiem Anwar Makarim menunjuk teman-temannya diantaranya Andre Soelistyo dan Kevin Bryan Aluwi sebagai Direksi dan Beneficial Owner untuk kepentingan terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebagai saham founder (saham pendiri) milik terdakwa Nadiem Anwar Makarim di PT Gojek Indonesia dan PT AKAB,” ujar jaksa. Baca juga: Nadiem Copot 2 Pejabat Kemendikbud yang Tak Ikuti Arahan Pengadaan ChromebookDakwaan Nadiem MakarimDalam perkara ini, Nadiem Makarim didakwa telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,1 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Hal tersebut dapat dilihat dari kekayaan terdakwa Nadiem Anwar Makarim yang tercatat dalam LHKPN pada tahun 2022 perolehan harta jenis surat berharga sebesar Rp 5.590.317.273.184,” ujar jaksa.
Source: Kompas January 05, 2026 16:36 UTC