Nadiem: Ada Salah Persepsi, Penghapusan Tenaga Honorer Itu di Pemerintah Pusat, Bukan di Sekolah - News Summed Up

Nadiem: Ada Salah Persepsi, Penghapusan Tenaga Honorer Itu di Pemerintah Pusat, Bukan di Sekolah


KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim membantah kebijakan pengelolaan dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), khususnya pembayaran gaji guru honorer hingga 50 persen, bertentangan dengan kebijakan penghapusan tenaga honorer dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Ia menilai ada kesalahan persepsi di tengah masyarakat tentang penghapusan tenaga honorer yang akan dilakukan oleh pemerintah. Menurut dia, tidak ada penghapusan guru honorer di Indonesia, khususnya di daerah. Ia menyebutkan, seperti yang dikatakan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, penghapusan tenaga honorer hanya dilakukan di tingkat pusat, bukan tenaga honorer seperti guru di tingkat daerah. Baca juga: Gaji Guru Honorer dari Dana BOS, IGI Nilai Ada Kemunduran Secara SistemGuru honorer, lanjut Nadiem, merupakan kewenangan kepala sekolah selaku pihak yang mengangkat dan diawasi langsung oleh Dinas Pendidikan sehingga tak ada penghapusan tenaga honorer seperti guru.


Source: Kompas February 13, 2020 00:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */