Misa yang digelar pendeta Kanada itu jadi salah satu klaster penyebaran covid-19. REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Pengadilan di Myanmar pada Rabu menolak jaminan bagi seorang pendeta Kristiani berkebangsaan Kanada. Ia ditahan aparat keamanan setempat karena melanggar aturan pembatasan untuk menekan penyebaran Covid-19. David Lah, seorang warga Kanada yang tinggal di Myanmar, bersama seorang warga setempat, Wai Tun, menggelar ibadah misa saat pemerintah melarang pengumpulan massa selama pandemi. Myanmar sejauh ini mencatat 233 orang telah tertular Covid-19 dan enam di antaranya meninggal dunia.
Source: Republika June 03, 2020 11:37 UTC