Oleh karenanya bagi umat Islam, bisa membaca Al-Qur'an -lebih jauhnya memahami kandungan Al-Qur'an- adalah penting. Akan tetapi, fenomena yang terjadi berdasarkan beberapa hasil riset menyimpulkan bahwa setengah masyarakat muslim Indonesia (50-60%) belum bisa membaca Al-Qur'an. Misalnya, Dewan Masjid Indonesia (DMI) pada tahun 2022 menyebutkan bahwa sebanyak 65% dari umat Islam di Indonesia tidak bisa membaca Al-Qur'an. Sementara hasil riset Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (LPKM) IIQ Jakarta pada tahun 2023 mengungkap bahwa presentase buta aksara Al-Qur’an ada diangka 58,57% sampai dengan 65%. Dalam kesimpulannya bahwa ada sekitar 51 persen atau separuh lebih warga Muslim di Indonesia yang belum lancar dalam membaca ayat Al-Qur'an.
Source: Republika July 20, 2024 11:01 UTC