bakabar.com, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat instruksi yang menegaskan kembali larangan hubungan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Israel. Surat resmi tersebut dikeluarkan dengan nomor 2020/PB.03/A.1.03.08/99/07/2024 yang mempertegas surat instruksi sebelumnya pada era Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj pada 2021 lalu. Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni mengatakan, surat pelarangan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Israel yang terbit di masa Kiai Said ditegaskan kembali pada masa kepengurusan KH Yahya Cholil Staquf. "PBNU sekarang hanya menegaskan kembali, me-remind seluruh jajaran struktural Nahdlatul Ulama, baik itu pengurus wilayah, pengurus cabang sampai ke paling bawah. Terkait apakah konsekuensi organisatoris bagi "pelanggar" surat edaran itu, Amin mengatakan PBNU akan terus melakukan pembinaan agar dapat mencegah kejadian serupa.
Source: Republika July 20, 2024 09:40 UTC