Muncul 3 Sprindik, Ketegasan Hakim PN Bantul Ditunggu - News Summed Up

Muncul 3 Sprindik, Ketegasan Hakim PN Bantul Ditunggu


Minggu, 2 Januari 2022 | 21:37 WIBOleh : Willy Masaharu / FFSSidang praperadilan terhadap Polres Bantul di Pengadilan Negeri Bantul, Yogyakarta, Jumat, 31 Desember 2021 mengagendakan mendengar keterangan ahli dan saksi. (Foto: istimewa)Yogyakarta, Beritasatu.com - Masyarakat Indonesia khususnya Yogyakarta menunggu kearifan hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Gatot Raharjo yang mengadili gugatan praperadilan antara Leohardy Fanany selaku pemohon dan Polres Bantul selaku. Gatot juga menanyakan lebih dalam kepada saksi dari Polres Bantul mengenai alasan mengeluarkan hingga tiga sprindik dan bukan surat tugas. BACA JUGA Polres Bantul DipraperadilankanDalam sidang, tim penasihat hukum Polres Bantul yang dipimpin Heru Nurcahya menghadirkan saksi dua penyidik yaitu Aipda Ali Mahfud dan Dian Yuni Anggrain. Selain munculnya tiga sprindik, menurut Dadang Danie Purnama selaku pengacara pemohon, Polres Bantul telah memberi keterangan palsu terkait dengan SPDP.


Source: Suara Pembaruan January 02, 2022 14:55 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */