JawaPos.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan, pihaknya berencana tidak menampilkan kode broker dalam sistem perdagangan saham. Selain itu BEI juga berencana untuk tidak menampilkan tipe investor asing atau domestik. Di samping itu, BEI menilai menampilkan data kode broker dan domisili investor membutuhkan konsumsi transfer data dalam internet atau bandwidth. Laksono menuturkan rencananya penutupan informasi kode broker dimulai Juli 2021. Selanjutnya, 6 bulan kemudian baru diterapkan penutupan informasi domisili investor, baik domestik maupun asing.
Source: Jawa Pos February 25, 2021 08:01 UTC