Mulai 2025! Pemerintah Wajibkan Asuransi Kendaraan, Apa Manfaatnya? - News Summed Up

Mulai 2025! Pemerintah Wajibkan Asuransi Kendaraan, Apa Manfaatnya?


SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah menerapkan aturan wajib asuransi kendaraan third party liability (TPL) untuk semua kendaraan bermotor mulai Januari 2025. Mengutip tempo.co, asuransi kendaraan ini memberikan pertanggungan risiko atas tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga. Pemberlakuan asuransi kendaraan tersebut memiliki manfaat bagi para pemilik kendaraan bermotor. Berdasarkan dpr.go.id, pemberlakukan kewajiban asuransi kendaraan TPL membuat perusahaan asuransi menanggung biaya kerugian atas kerusakan tersebut sesuai kesepakatan dalam polis asuransi. Meskipun memiliki beberapa manfaat dalam perlindungan ketika kecelakaan lalu lintas oleh pihak ketiga, tetapi kewajiban asuransi kendaraan ini mendapat kritik dari beberapa pihak.


Source: Koran Tempo July 25, 2024 02:55 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...