FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dikabarkan menerima izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan pemerintah kepada organisasi kemasyarakatan (ormas). Namun, menurut Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, M Azrul Tanjung keputusan ini belum bersifat final lantaran pihaknya belum mengetahui konsesi izin usaha tambang mana yang akan diberikan untuk Muhammadiyah. "Pada kesimpulan PP Muhammadiyah memberi isyarat sebagaimana Buya Anwar sampaikan kemarin untuk menerima. Sehingga, kata Azrul, kajian dan keputusan Muhammadiyah untuk menerima tambang ini akan erat kaitannya pada persoalan manfaat dan mudharat atau bahayanya. "Jadi aspek aspek yang tadi saya sebutkan tentu akan kita kaji.
Source: Jawa Pos July 25, 2024 12:05 UTC