Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah resmi melarang mudik 2021 dan bakal memberikan bantuan sosial sebagai kompensasinya. "Belum pernah dengar bansos mudik, yang di Kementerian Sosial adalah bansos reguler," kata Kepala Biro Humas Kementerian Sosial Sonny W. Manalu, dikutip tempo.co, Minggu (28/3/2021). Baca Juga : Larangan Mudik Lebaran, Pemerintah Diminta Terbitkan PerpresSebelumnya, larangan mudik 2021 disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. "Bansos reguler, PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai [kini bernama Kartu Sembako] dari Kementerian Sosial," kata dia saat dihubungi. Simak Video Pilihan di Bawah Ini :Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini : bansos Mudik Lebaran
Source: Koran Tempo March 28, 2021 05:24 UTC