Muda-mudi Citayam Fashion Week Wajib Baca, Runway di Zebra Cross Langgar UU Lalu Lintas - News Summed Up

Muda-mudi Citayam Fashion Week Wajib Baca, Runway di Zebra Cross Langgar UU Lalu Lintas


Otomotifnet.com - Waduh, kegiatan Citayam Fashion Week disebut polisi melanggar aturan yang di antaranya adalah UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Seperti yang diketahui Citayam Fashion Week dilakukan di zebra cross atau tempat penyeberangan jalan lokasinya ada di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Selain melanggar UU Lalu Lintas, kegiatan para remaja dari Citayam, Bojong Gede dan Depok itu juga mengundang kerumunan massa di lokasi sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya. Ini tentunya melanggar aturan, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, salah satunya termasuk ketertiban umum," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan (22/7/2022). Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak diperbolehkan jika digelar di trotoar.


Source: Kompas July 23, 2022 08:29 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */