Motor dan Mobil Wajib Punya Asuransi TPL Mulai 2025, Begini Penjelasannya - News Summed Up

Motor dan Mobil Wajib Punya Asuransi TPL Mulai 2025, Begini Penjelasannya


RADARBANDUNG.id- Asuransi Third Party Liability (TPL) akan diwajibkan untuk setiap kendaraan bermotor. Sifat asuransi TPL saat ini masih sukarela. Asuransi wajib TPL ini merupakan asuransi yang menjamin atas kerugian pihak ketiga. Dengan kata lain, bila seseorang menabrak kendaraan dan membuat kendaraan korbannya rusak, maka korban bisa mendapatkan ganti rugi dari klaim asuransi TPL tersebut. Progran ini melayani pemilik kendaraan pribadi maupun komersial.


Source: Jawa Pos July 22, 2024 04:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...