Motor Melintas di Sudirman-Thamrin, Dirlantas Tunggu Landasan Hukumnya - News Summed Up

Motor Melintas di Sudirman-Thamrin, Dirlantas Tunggu Landasan Hukumnya


Motor Melintas di Sudirman-Thamrin, Dirlantas Tunggu Landasan Hukumnya[JAKARTA] Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra masih menunggu kepastian dan landasan hukum dari pembatalan pembatasan pengendara sepeda motor melintasi jalan protokol di DKI Jakarta. Ia menyebutkan sampai belum ada kebijakan landasan hukum yang tetap, pihaknya menghimbau agar pengendara sepeda motor tetap mematuhi peraturan yang sebelumnya. "Jika nanti landasan hukumnya dari Pemda sudah ditetapkan baru bisa melintas pengendara motor. Sedangkan perihal memastikan pengawasan terhadap pelanggaran yang paling sering dilakukan pengendara sepeda motor pihaknya akan mengembangkan sistem tilang menggunakan kamera CCTV. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan mengubah Pergub Nomor 141 Tahun 2015 sebagai pengganti Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2014 tentang pelarangan perlintasan sepeda motor di jalan protokol kawasan Sudirman-Thamrin sehingga bisa kembali dilintasi pengendara sepeda motor.


Source: Suara Pembaruan November 07, 2017 23:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */