JawaPos.com – Kepala Staf Presiden, Moeldoko mengatakan, adanya Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat. Menurut Moeldoko, saat masyarakat lulus sekolah, dan termasuk mahasiswa bisa langsung mendapatkan pekerjaan. Hasilnya pemerintah membuat UU Omnibus Law Cipta Kerja.Baca juga: Mahasiswa Hingga Pelajar di Jatim Gugat UU Cipta Kerja ke MK“Salah satu yang dibangun untuk kesejahteraan umum, disiapkan presiden bagaimana menjalankan calon-calon pencarin kerja untuk mendapatkan pekerjaan ini sebuah realitas,” ungkapnya. Selain itu adanya UU Cipta Kerja ini telah menyederhanakan UU yang berbelit. Kepada siapapun yang ingin berusaha di Indonesia, bahkan masyarakat sendiri bukan hanya investor dari luar pemerintah,” pungkasnya.
Source: Jawa Pos October 22, 2020 04:29 UTC