Modus Penipuan Jual Mobil Rp 50 Jutaan, Dirut Akumobil Jadi Tersangka - News Summed Up

Modus Penipuan Jual Mobil Rp 50 Jutaan, Dirut Akumobil Jadi Tersangka


JawaPos.com – Direktur Utama Showroom Akumobil berinisial BJB akhirnya ditetapkan tersangka atas dugaan penipuan. Yaitu antara Rp 50 juta sampai Rp 59 juta. Imbasnya pada 31 Oktober itu mereka datang ke showroom akumobil untuk menagih tapi tidak ada solusi. “Kami laporkan karena Ada dugaan penipuan,” jelas Gerard yang menjadi Korban karena membeli Mobil harga murah, Jumat (1/11) saat ditemui di Polrestabes Bandung. Gerard berharap, meski laporan dugaan penipuan sudah dilayangkan ke Polisi, uang senilai Rp 50 Juta bisa kembali.


Source: Jawa Pos November 06, 2019 09:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */