REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI — Untuk pertama kalinya sejak Partai Bharatiya Janata yang dipimpin Perdana Menteri Narendra Modi meraih kekuasaan pada tahun 2014, partai tersebut tidak memperoleh suara mayoritas pada pemilu nasional tahun 2024. Para sekutu Modi umumnya mendukung undang-undang yang pro-Hindu, namun membuat kebijakan baru bisa jadi rumit karena politik koalisi dan jumlah mayoritas yang lebih sedikit. Berikut ini beberapa di antaranya:Hilangnya status otonomi khusus KashmirSegera setelah memenangkan masa jabatan kedua pada tahun 2019, pemerintah Modi mencabut status khusus wilayah Jammu dan Kashmir yang disengketakan. Diskriminasi kewarganegaraan MuslimHanya beberapa pekan sebelum pemilu, pemerintahan Modi mulai menerapkan undang-undang kewarganegaraan tahun 2019 yang memperluas kewarganegaraan hampir banyak pengungsi dan melarang warga Muslim. Namun, pemerintahan Modi mulai membagikan sertifikat kewarganegaraan kepada migran non-Muslim ketika pemungutan suara dimulai pada pemilu nasional.
Source: Republika June 05, 2024 22:09 UTC