JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 13 tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan dari 13 tersangka baru itu, 10 orang di antaranya merupakan pejabat di Kementerian Perhubungan. "KPK menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka. Kendati begitu juru bicara KPK berlatar belakang jaksa itu masih belum menyebutkan identitas dari belasan tersangka tersangka. Untuk diketahui, KPK membongkar kasus dugaan korupsi di DJKA Kemenhub melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada April 2023 lalu.
Source: Media Indonesia June 05, 2024 21:14 UTC