JawaPos.com – Mirawati Basri, tahanan KPK atas kasus dugaan kasus korupsi impor bawang putih, mengklarifikasi soal tuduhan dirinya melakukan penyalahgunaan izin berobat. Dalam keterangan resminya Mirawati mengatakan, dirinya sebagai tahanan KPK mendapatkan izin berobat berdasar pada prosedur yang ketat (buttom up). “Saya tidak pernah melakukan perawatan wajah dan tidak pernah ke klinik wajah. Atas pengajuan izin tersebut, hakim mengabulkan dan menetapkan izin berobat tersebut pada Jumat (24/1) lalu. Berita ini tanggapan dari berita yang berjudul: Tahanan KPK Ini Salah Gunakan Izin Berobat untuk Perawatan Wajah
Source: Jawa Pos February 12, 2020 11:26 UTC