METROPOLITAN.ID - Kementerian Agama (Kemenag) merespons peristiwa kebakaran pesawat Garuda Indonesia GIA 1105 yang mengangkut jemaah calon haji kelompok terbang (kloter) lima Embarkasi Makassar (UPG-05). Kemenag menghargai permintaan maaf yang diucapkan oleh Garuda Indonesia terkait insiden pesawat terbakar saat angkut 450 jemaah calon haji. Garuda Indonesia harus professional karena ini berkaitan dengan keselamatan penerbangan jemaah calon haji. Kita minta kejadian seperti ini tidak terulang,” kata Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie, di Jakarta, Kamis (16/5). Kemenag pun memutuskan memberikan teguran keras kepada Garuda Indonesia.
Source: Jawa Pos May 16, 2024 01:57 UTC