LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Meskipun 2 kategori tenaga honorer yakni eks THK-II dan non-ASN ini jadi prioritas diangkat sebagai PPPK 2024 langsung tanpa tes, mereka tetap harus memenuhi syarat. Para tenaga honorer yang masuk kriteria atau kategori prioritas diberi kuota 80 persen untuk langsung diangkat jadi PPPK 2024 melalui penilaian kinerja. Baca Juga: Komisi II DPR Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer, Masa Kerja Lebih dari 5 Tahun Harus Diangkat PPPK Tanpa TesWah, sungguh sangat ketat dan tak main-main. Aturan dan ketentuan terkait pengangkatan dan penataan tenaga honorer menjadi PPPK ini akan masuk di PP Manajemen ASN terbaru. Lantas apa saja syarat yang harus dipenuhi oleh 2 kategori tenaga honorer yang jadi prioritas diangkat sebagai PPPK ini?
Source: Republika December 03, 2023 05:48 UTC