Namun, jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, pasangan capres – cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memiliki rencana merevisi upaya pemindahan ibu kota negara tersebut. Baca Juga: Anies Baswedan Nyatakan Sikap Bela PalestinaTak ayal Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan, berjanji meninjau ulang Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN) Nomor 3 Tahun 2022. "Kalau kata undang-undang, hari ini ibu kotanya masih Jakarta, dan menurut undang-undang, nantinya akan pindah ke Nusantara. Baca Juga: Komitmen Capres Anies Baswedan Hadirkan Hunian bagi Seluruh Rakyat IndonesiaIa mengakui bahwa saat ini memang pemindahan ibu kota sudah seharusnya dilakukan dari Jakarta ke Kalimantan karena sudah menjadi undang-undang. Namun begitu, Anies memandang bahwa pelaksanaan undang-undang itu terlalu menghabiskan anggaran besar jika hanya untuk pembangunan di satu tempat.
Source: Jawa Pos December 03, 2023 05:18 UTC