Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan debat cawapres pada rangkaian Pilpres 2024 tetap ada. Debat capres-cawapres sendiri telah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) melalui Pasal 277. "Tetap ada debat cawapres. 3 kali debat capres, 2 kali debat cawapres," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Sabtu (2/12). Namun, secara konsep saat debat capres, cawapres akan tetap hadir mendampingi.
Source: Jawa Pos December 03, 2023 03:25 UTC