Menteri Luhut Pelajari Pencabutan Izin Reklamasi Pulau G - News Summed Up

Menteri Luhut Pelajari Pencabutan Izin Reklamasi Pulau G


TEMPO/SubektiTEMPO.CO,�Jakarta�- Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan masih enggan berkomentar soal nasib reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta. Reklamasi Pulau G dihentikan Menteri Koordinator Kemaritiman sebelumnya, Rizal Ramli. Luhut mengatakan nasib reklamasi Pulau G akan diputuskan setelah lebih dulu mempelajari aspek legal, bisnis, ataupun teknisnya. Mereka meminta Luhut tetap pada keputusan Menko Kemaritiman sebelumnya, yaitu menghentikan reklamasi Pulau G.Luhut mengatakan tidak ada arahan dari Presiden Joko Widodo terkait dengan nasib reklamasi Pulau G. "Enggak ada arahan Presiden. Dia mengaku masih akan mempelajari reklamasi Pulau G dari berbagai aspek.


Source: Koran Tempo August 04, 2016 09:35 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */