JAKARTA, TEKAPE.co – Menteri Pertanian Sahrul Yasin Limpo dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dilansir dari JawaPos.com, Syahrul Yasin Limpo bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta melakukan perbuatan tindak pidana korupsi. Lebih lanjut, perbuatan yang diduga sebagai tindak pidana korupsi ini, terkait masalah penyalahgunaan SPJ yang notabene termasuk keuangan negara, gratifikasi, suap menyuap, pembantuan, bersama-sama perbuatan berlanjut, penggabungan beberapa perkara lain. Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur, mengatakan jika kasus yang melibatkan Mentan Sahrul Yasin Limpo masih dalam tahap penyelidikan. “Saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan,” katanya, Rabu 14 Juni 2023.
Source: Jawa Pos June 14, 2023 16:19 UTC