REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial (Kemensos) dilaporkan melakukan penonaktifan terhadap 11 juta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) melalui BPJS Kesehatan. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakan, penonaktifan itu sebenarnya telah dilakukan sejak tahun lalu. Menurut dia, penonaktifan PBI JK itu sudah dilakukan oleh Kemensos sejak 2025. Gus Ipul menyatakan, Kemensos telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan agar PBI JK yang dinonaktifkan tetap bisa melakukan reaktivasi apabila masih membutuhkan bantuan tersebut. BPJS sudah mengerti sebetulnya ini, BPJS sudah mengerti.
Source: Republika February 05, 2026 15:48 UTC