REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan, keanggotaan RI di dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian buatan Presiden AS Donald J Trump bersifat tidak tetap. Dia menjelaskan, dana sebesar 1 miliar dolar AS atau berkisar Rp16,8 Triliun yang dikaitkan dengan keanggotaan BoP merupakan dana rekonstruksi Gaza dan tidak bersifat wajib. Namun bila tidak membayar, maka keanggotaan akan berlangsung selama 3 tahun. Lebih lanjut, Seskab Teddy menyampaikan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam BoP merupakan langkah konkret untuk terlibat langsung dalam upaya mengurangi peperangan di Palestina. Teddy mengatakan, saat ini Indonesia resmi bergabung bersama 7 negara besar dengan mayoritas penduduk beragama Islam lainnya, yakni Arab Saudi, Turki, Mesir, Yordania, Qatar, UAE, dan Pakistan.
Source: Republika February 05, 2026 15:13 UTC