Mensos Bersama Menkeu dan Mendagri Lakukan Upaya Percepatan Bansos - News Summed Up

Mensos Bersama Menkeu dan Mendagri Lakukan Upaya Percepatan Bansos


INFO NASIONAL-Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait percepatan pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial oleh pemerintah daerah (pemda) kabupaten/kota. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pemutakhiran data menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Pada pasal 8 misalnya, disebutkan bahwa, verifikasi dan validasi sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilaksanakan oleh potensi dan sumber kesejahteraan sosial yang ada di kecamatan, kelurahan atau desa. Dalam SKB diatur bahwa pemutakhiran DTKS merupakan kebijakan strategis sebagai upaya agar program penurunan jumlah penduduk miskin lebih tepat sasaran. “Jadi dalam SKB ini diatur pemberian sanksi terhadap penyaluran dana transfer umum bagi pemda yang tidak aktif memperbarui data,” kata Mensos.


Source: Koran Tempo August 09, 2020 05:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */