BANDUNG, KOMPAS.com- Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara benar-benar serius memberikan ancaman untuk menutup akses kepada perusahaan platform media sosial asing yang beroperasi di Indonesia jika tidak mau bekerjasama dengan pemerintah RI. Selain meminta untuk lebih proaktif menghapus konten-konten hoax dan radikal, Rudiantara juga meminta kepada perusahaan media sosial asing agar membuka kantor cabang di Indonesia. "Saya minta yang tidak berkantor di sini segera berkantor di sini," kata Rudiantara di Kampus Universitas Padjadjaran, Dipatiukur, Kota Bandung, Jumat (14/7/2017). Rudiantara menambahkan, koordinasi untuk menghalau dan menghapus konten-konten hoax dan radikal bisa cepat dilakukan jika perusahaan platform media sosial berkantor di Indonesia. Meski demikian, perusahaan-perusahaan media sosial asing masih belum mau membuka kantor cabang di Indonesia lantaran terkendala regulasi internal.
Source: Kompas July 14, 2017 16:52 UTC