TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo memblokir sementara situs pemantau langsung hasil skor pertandingan, Livescore. Menteri Kominfo Johnny Gerald Plate mengatakan situs ini terdeteksi menyediakan link atau situs perjudian. “Diblokir 13 November 2020 karena situs tersebut terdeteksi mesin AIS Patroli Siber menyediakan link untuk mengakses situs perjudian,” ujar Johnny saat dihubungi Tempo pada Senin, 16 November 2020. Meski demikian, Johnny memastikan situs Livescore tidak ikut melakukan kegiatan perjudian. FRANCISCA CHRISTY ROSANABaca juga: Situs Livescore Diblokir, Menkominfo: Terdeteksi Ada Link Perjudian
Source: Koran Tempo November 16, 2020 14:48 UTC