JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengimbau pemberitahuan tentang kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) sudah disampaikan sejak mahasiswa baru. "Kalau ada kenaikan itu tetapkan, kenakan kepada mahasiswa baru, sehingga kalau mahasiswa baru itu tetap masuk, walaupun sudah tahu ada kenaikan UKT, tidak merasa terjebak, karena kalau itu mahasiswa yang sudah berada di dalam tiba-tiba ada kenaikan, saya sangat memahami kalau mereka merasa kemudian terjebak," ujar Muhadjir di Jakarta, Selasa (15/5). Ia menegaskan, kebijakan kenaikan UKT harus dilaksanakan secara bijaksana, dan pihak kampus dapat memastikan sudah ada kontrak atau perjanjian dengan mahasiswa dan orang tua. Menurut dia, kampus yang menaikkan UKT secara tiba-tiba artinya tidak memiliki perencanaan yang bagus terkait manajemen keuangan. Ia menegaskan, kenaikan UKT juga perlu mempertimbangkan nilai inflasi dan yang paling penting sudah ada kesepakatan sejak awal.
Source: Jawa Pos May 16, 2024 08:12 UTC