JAKARTA, KOMPAS.com - Pelat nomor kendaraan bermotor tidak hanya sebagai registrasi dan identifikasi ( Regident) kendaraan bermotor (Ranmor). Pelat nomor khusus tersebut seperti RFS, RFD, RFL, RFU dan juga kode huruf lainnya yang menyesuaikan dengan kedinasan. Hanya saja, tidak jarang pengendara pelat nomor khusus ini memanfaatkan keistimewaannya untuk mendapatkan keuntungan saat berkendara di jalan raya. Dengan berbagai perilaku tersebut tidak jarang nopol khusus tersebut disebut sebagai pelat nomor “ dewa”. - Sedangkan untuk huruf di belakang kode RF menjadi identitas misalkan RFS merupakan kode dari rahasia fasilitas sipil diperuntukkan bagi pejabat sipil.
Source: Kompas November 13, 2020 00:11 UTC